Visi & Misi

Visi dan Misi dari Program Studi Ilmu Hukum

___________________________

Visi Progdi Ilmu Hukum

Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang unggul di bidang hukum yang berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global.

Misi Progdi Ilmu Hukum

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang unggul, kompetitif dan berbasis kearifan lokal serta mampu berperan dalam era industri global.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan publikasi berbasis kearifan lokal sebagai sumbangan terhadap perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis kearifan lokal sesuai dengan kebutuhan di era perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Menyelenggrakan kerjasama dengan institusi di dalam dan di luar negeri untuk menunjang penguatan program studi unggul yang berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global.
  5. Menyelenggarakan evaluasi secara teratur untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, akuntabilitas dan akreditasi.

Tujuan Progdi Ilmu Hukum

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang unggul berbasis kearifan lokal.
  2. Menghasilkan karya ilmiah di bidang hukum yang bermanfaat untuk pembelajaran dan masyarakat.
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum untuk meningkatkan kesejahteraan
  4. Menghasilkan kerjasama  strategis  yang  saling  menguntungkan  dengan institusi lokal, nasional, dan internasional.
  5. Menghasilkan tata kelola program studi hukum yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.

Sasaran Progdi Ilmu Hukum

  1. Lulusan yang :
    1. Lulus tepat waktu.
    2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,0.
    3. Terserap di dunia kerja dan bagi yang sudah bekerja, terjadi peningkatan kinerja dan promosi jabatan dalam bidang kerja dan profesinya.
    4. Memiliki sikap perilaku yang mencerminkan budaya “Gusjigang” (budaya berperilaku baik, semangat pengembangan diri dan berjiwa wirausaha).
  2. Penelitian dan penulisan karya ilmiah khususnya di bidang hukum yang dipublikasikan dalam jurnal nasional dan internasional.
  3. Terlaksananya pengabdian dan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.
  4. Kualitas dan kuantitas Dosen dan tenaga kependidikan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan.
  5. Tersedianya dokumen, data dan informasi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan program studi.
  6. Lulusan yang unggul berbasis kearifan lokal.